RAKYAT MERDEKA – Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan kini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengklarifikasi sumber hartanya yang pernah dilaporkan dalam LKHPN.
Rafael, yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan tersebut tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 07.52 WIB pada Rabu hari ini, (1/3). Sementara untuk klarifikasi baru diagendakan pukul 09.00 WIB.
“Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan tertulis, Rabu (1/3).
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Hal ini bermula dari kasus penganiayaan anaknya yakni Mario Dandy Satrio kepada Cristalino David Ozora yang merupakan putra anggota GP Ansor.
Kasus penganiayaan ini pun kemudian merembet ke harta kekayaan Rafael Alun selaku pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Banyak pihak merasa adanya kejanggalan dengan harta milik Rafael, sebab yang bersangkutan sebatas pegawai eselon III.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan tahun 2021 yang disampaikan kepada KPK, Rafael mempunyai harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Di mana beda tipis dari Menkeu Sri Mulyani.
Namun, banyak yang tak percaya dengan harta Rafael yang di laporkannya ke KPK.
Lantas, di media sosial beredar barang-barang mewah dan juga rumah diduga milik Rafael. Apabila ditotal bisa lebih dari nominal yang dilaporkan ke KPK.
Pencopotan Rafael Alun
Jabatan Rafael Alun Trisambodo pun lalu dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tak lama setelah itu, Rafael mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hingga ini, kemenkeu belum mengambil keputusan mengenai hal tersebut.
Setelah dirinya menjadi sorotan publik, Rafael menyatakan siap untuk mengklarifikasi sumber harta yang ia miliki. Selain itu, dia juga meminta maaf atas kegaduhan akibat penganiayaan yang dilakukan putranya.
Ketika pemeriksaan harta kekayaan Rafael, KPK pun juga mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson .
Sebab, aset yang sering dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio tersebut diketaui tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Tak hanya itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pencucian uang oleh Rafael. PPATK juga menduga Rafael sempat melakukan transaksi dengan menggunakan nomine.
Atas dasar itu, PPATK mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) pada penegak hukum termasuk KPK.